Mengapa SKCK diperlukan dalam pendaftaran CPNS?
SKCK adalah dokumen yang menunjukkan bahwa bahwa seseorang tidak pernah melakukan perbuatan kriminal. Semua instansi, terutama instansi negara, tentu ingin untuk memiliki pegawai yang bersih dan tidak pernah melakukan perbuatan kriminal.Tempat Membuat SKCK di Surabaya
Tempat untuk membuat SKCK di Surabaya adalah di Polrestabes (Kepolisian Resor Kota Besar) Surabaya yang terletak di Jalan Sikatan. Lokasi ini terletak antara Tugu Pahlawan dan Jembatan Merah Plasa. Sebenarnya, SKCK dapat dibuat di Polsek (Kepolisian Sektor) yang terletak di setiap kecamatan. Namun, SKCK yang dibuat di Polsek tidak dapat digunakan untuk mendaftar CPNS karena kekuatan hukumnya kurang kuat. Gambar di bawah ini merupakan peta untuk menuju Polrestabes Surabaya.Jika anda datang dari arah Tugu Pahlawan (Jalan Bubutan) seperti Saya, maka rute yang harus anda lalui adalah Bubutan - Indrapura - Krembangan Barat - Merak - Cendrawasih - Kepanjen. Anda tidak dapat berbelok ke Jalan Sikatan dari Krembangan Barat karena Jalan tersebut merupakan jalan satu arah dari Kepanjen ke Krembangan Barat.
Tempat untuk mengurus SKCK di Polrestabes adalah Ruang Yanmas (Pelayanan Masyarakat). Anda dapat menanyakan tempat tersebut kepada petugas parkir atau petugas lain di sekitar anda.
Berkas Untuk Mengurus SKCK
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 lembarFotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
Foto berwarna 4x6 5 lembar
Map
Karena kabar yang beredar di masyarakat menyatakan bahwa e-KTP tidak boleh difotokopi, maka Saya memotret e-KTP dan mencetak hasil fotonya. Untuk foto berwarna, harus merupakan foto saat memakai kemeja berkerah dan merupakan foto terbaru. Semua berkas harap dimasukkan map agar terlihat rapi.
Alur Pembuatan SKCK
- Di ruang Yanmas, anda dapat mengambil formulir pembuatan SKCK di loket pengambilan. Isilah formulir tersebut dengan lengkap.
- Setelah selesai mengisi formulir, keluar dari Ruang Yanmas untuk menuju Ruang Sidik Jari yang terletak di seberang Ruang Yanmas. Di sana, petugas akan meminta berkas yang anda bawa dari rumah dan formulir pembuatan SKCK yang telah anda lengkapi. Di sini, foto yang diserahkan hanya 2 lembar. Selanjutnya, petugas akan memberikan sebuah formulir lagi untuk data sidik jari.
- Isilah formulir sidik jari di depan Ruang Sidik Jari. Di depan Ruang Sidik Jari telah disediakan meja untuk menulis beserta contoh pengisian formulir.
- Setelah anda selesai mengisi formulir, kembalilah menemui petugas di dalam Ruang Sidik Jari. Anda akan dibimbing oleh petugas untuk mencetak seluruh sidik jari anda ke tempat yang disediakan pada formulir. Setelah seluruh sidik jari selesai dicetak, cucilah tangan anda di sebelah kanan ruang sidik jari agar tidak mengotori dokumen yang lain.
- Ketika tangan anda telah bersih dan kering, kembalilah ke Ruang Sidik Jari. Petugas akan memberikan surat keterangan dan mengembalikan dokumen yang anda serahkan.
- Selanjutnya, kembalilah ke Ruang Yanmas. Serahkan surat keterangan dan dokumen ke petugas di loket. Foto yang diserahkan sebanyak 3 lembar. Anda juga harus membayar biaya pembuatan SKCK sebesar Rp. 10.000. Jumlah ini merupakan biaya resmi, bukan pungutan liar dari petugas. Sebutkan dengan jelas tujuan anda membuat SKCK karena hal ini akan ditulis di SKCK yang akan anda terima. Sebagai contoh Saya menyebutkan bahwa tujuan Saya adalah untuk mendaftar sebagai CPNS.
- Setelah semua kelengkapan diserahkan, petugas akan meminta anda menunggu di ruang tersebut. Setelah menunggu sekitar 30 menit, nama Saya dipanggil oleh petugas yang kemudian menyerahkan SKCK kepada Saya. Ternyata, membuat SKCK sama sekali tidak sulit dan tidak membutuhkan waktu lama.
- Jika anda ingin membuat salinan (fotokopi) SKCK dan melegalisir salinan tersebut, pergilah ke ruangan di belakang Ruang Yanmas. Serahkan SKCK kepada petugas dan sebutkan jumlah salinan berlegalisir yang anda inginkan. Biaya untuk satu lembar adalah Rp. 1.000.
Sebagai catatan, SKCK tidak selalu dapat langsung jadi pada hari yang sama, terutama jika jumlah orang yang membuat SKCK sangat banyak. Kejadian ini dialami oleh kawan Saya yang harus menunggu dua hari untuk mendapatkan SKCK. Demikianlah cara membuat SKCK di Surabaya, semoga bermanfaat!

7 komentar
Halo mas Adi,
Makasih banyak udah mau sharing cara pembuatan SKCK. Sangat jelas sekali. Tapi saya mau tanya nih .. Emang gak disuruh bikin formulir permohonan dulu dari RT/RW???
Soalnya kata tetangga2 disini, aku harus urus RT/RW dulu. :(
Mohon maaf sekali karena komentar dari Dee baru Saya baca. Untuk mengurus SKCK di Surabaya saat ini sudah tidak perlu lagi mengurus permohonan dari RT/RW, cukup langsung datang ke Polrestabes di Jalan Sikatan. Untuk SKCK di daerah lain mungkin berbeda dan masih ada yang perlu mengurus formulir dari RT/RW terlebih dahulu
Assalammualikm,,Mas Adi,,, kalau untuk masa berlakunya SKCK berapa lama ya?
karena saya berencana akan mengurus SKCK di surabaya, namun sementara domisili di yogya
Makasih Mas.Adi Kurniawan Blog nya berman'fat.
semakin mudah pelayanan skck
makasih infonya
Terimakasih kak jelas bgt alur&persyaratan
Untuk daerah wiyung(gunung sari) surabaya apa ke rt/rw makasih???
Posting Komentar